spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    Ketua DPRD Kota Tasik: Soal Dugaan Suap Wali Kota, Tunggu Proses di KPK

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Dugaan kasus suap dan mafia anggaran perimbangan DAK dan DID tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman masih dalam proses penyelidikan KPK.

    Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, masyarakat Kota Tasikmalaya sebaiknya bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK.

    “Semua masyarakat bisa menahan diri dan tidak membuat polemik-polemik baru. Sebaiknya menunggu hasil penyelidikan dari KPK,” kata Agus, Kamis (4/10/18).

    Agus pun memilih tidak banyak berkomentar, terlebih menurutnya status hukum itu tidak bisa ditekan oleh apapun dan siapapun. Dia pun tidak mendukung, jika wali kota terus bungkam, namun lebih baik masyarakat mendoakan untuk kebaikan pemimpin dan kebaikan masyarakat Kota Tasikmalaya.

    “Tidak usah ada kegaduhan terus, toh sekarang sudah proses persidangan di KPK dan pasti sebentar lagi ada kejelasan, alami saja mengikuti proses sidang di Tipikor, sembari berdoa agar cepat selesai,” kata dia.

    Lebih lanjut dia menilai, persoalan kasus suap yang diduga dilakukan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kepada pejabat Kemenkeu RI diinterpretasikan berbeda-beda di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta agar semua mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

    “Persoalan elemen masyarakat dan berbagai kalangan yang melakukan aksi demo, itu merupakan hak demokrasi dan kita tidak dalam posisi mencegah berekspresi dalam berdemokrasi, tapi klarifikasi itu akan lebih baik daripada harus melakukan aksi demo dan bisa ngobrol langsung,” paparnya.

    Terkait adanya desakan dari kalangan untuk minta wali kota dinonaktifkan, Agus menilai bahwa hal itu melanggar aturan dan inkonstitusional, sebab saat ini Budi Budiman hanya sebatas saksi di KPK.

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img