JAKARTA, FOKUSJabar.id : Persib Bandung mendapatkan sanksi berat dari PSSI, buntut dari pengeroyokan salah seorang Jakmania oleh oknum Bobotoh pada pertandingan kandang Liga 1 2018 menghadapi Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018).
Dilansir dalam laman PSSI, dari hasil sidang Komite Disiplin, telah disimpulkan ada beberapa pelanggaran kode disiplin. Yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan terhadap supporter Persija menjelang laga.
Selain itu, Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
Terkait pelanggaran kode disiplin tersebut, Persib disanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
Sedangkan bagi Bobotoh, Komdis melarang menyaksikan pertandingan Persib saat home dan away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
Panpel Persib sendiri mendapatkan sanksi, yaknu menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
(Arif/Bam’s)



