CIAMIS, FOKUSJabar.id : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Ciamis melepaskan Macan Tutul yang ditangkap warga Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung.
Menurut Kabid BKSDA Wilayah III Ciamis, Himawan Sasongko, pelepasan Macan Tutul yang masuk perangkap warga merupakan salah satu upaya untuk melestarikan binatang tersebut dari kepunahan.
” Hari ini kami lepaskan kembali Macan Tutul yang beberapa waktu lalu masuk perangkap yang dipasang warga,” katanya, Senin (1/10/2018).
Himawan menyebut, Macan Tutul merupakan salah satu habitat asli Gunung Sawal yang keberadaanya harus dilestarikan supaya tidak punah.
” Untuk menjaga ekosistem di Gunung Sawal, Macan Tutul ini harus dikembalikan ke habitat aslinya di hutan,” ucapnya.
Seperti diketahui, Jumat (26/9)2018) lalu, warga Desa Cikupa Lumbung telah menangkap seekor Macan Tutul Jantan.
(Husen Maharaja/Bam’s)