BANDUNG, FOKUSJabar.id: Momen Sumpah Pemuda menjadi satu tonggak utama sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar tersebut dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Agar dapat mengisi kemerdekaan dengan baik, maka sumpah pemuda harus kembali diikrarkan para penerus bangsa, Sumpah Pemuda jilid 2 harus dikumandangkan.
Demikian ditegaskan mantan intelijen Suripto saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) bertajuk ‘Peran Pemuda di Tengah Badai ATGH terhadap NKRI’ yang digagas Gema KeadilanJabar di Sindang Reret Kota Bandung, Sabtu (29/9/2018) malam.
Menurut Suripto, harus ada ikrar Sumpah Pemuda jilid 2 agar pergerakan-pergerakan pemuda mampu menjadi pengisi kemerdekaan.
Dia menilai bahwa usai tumbangnya rezim orde baru, pergerakan pemuda masih kurang. Padahal seharusnya pemuda menjadi juru selamat dalam era pasca-reformasi ini.
“Pemuda harus mengisi reformasi ini, agar reformasi ditegakkan sesuai cita-cita yang asli. Pemuda harus menjadi juru selamat bukan partai politik,” jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gema Keadilan Jabar Indra Kusumah mengatakan, ada tiga bidang yang bisa dipilih oleh para pemuda/mahasiswa untuk mengaktualisasikan dirinya di era pasca-reformasi ini.
Yang pertama kata dia, pemuda bisa masuk dalam bidang Public Sector. Yaitu menjadi politisi, masuk dalam dunia pemerintahan baik di leguslatif, eksekutif maupun lainnya.
Selanjutnya Private Sector, yaitu dalam bidang wirausaha, entrepreneur, dan yang lainnya. Kemudian Third Sector atau sektor ketiga, yang meliputi bidang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau yang lainnya.
“Pemuda punya masa depan, jangan banyak pertimbangan action saja ambil peran kontribusi sesuai bidang yang diminati, tapi citarasa sebagai aktivis jangan dihilangkan,” kata Indra.
Dengan demikian kata dia, dalam mengisi kemerdekaan, atau menggelorakan kembali sumpah pemuda jilid 2, secara konkrit pemuda bisa memilih ketiga bidang tersebut untuk menjadi karya nyata dalam pembangunan bangsa.
“Sumpah dikaitkan dengan ikrar, yakni komitmen dibutuhkan dalam mengisi kemerdekaan, serta menjaga kedaulatan Indonesia yang sudah diperjuangkan dengan berdarah-darah oleh para pendahulu kita,” pungkasnya.
(LIN)