TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Kasus suap Dana Perimbangan Daerah dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN Tahun 2018 terhadap pejabat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diduga melibatkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terus bergulir.
Bahkan, kasus tersebut sudah ditangani KPK, termasuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman beserta para pejabat di Pemkot Tasikmalaya secara maraton telah dipanggil KPK.
Pemanggilan tersebut menyusul kasus mafia anggaran dan dugaan persekongkolan Budi dengan pejabat Kemenke Yaya Purnomo yang sudah ditetapkan tersangka KPK. Saat ini sudah menemukan titik terang.
Seperti dilansir Kompas.com, untuk meloloskan sejumlah anggaran DAK dan DID APBN 2018 yang diajukan Wali Kota Tasikmalaya ke Kemenkeu, diduga kuat Budi telah menyuap pegawai Kemenkeu yang sebelumnya terkena OTT KPK.
Berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Budi memberioan uang sebesar Rp600 juta yang diterima Yaya bersama pegawai Kemenkeu lainnya Rifa Surya.
Kendati begitu, Budi tidak banyak komentar soal kasus tersebut.
“Saya tidak tau masalah itu, No comment, no comment. Nanti saja lihat perkembangan,” kata Budi seusai menghadiri pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya di Jalan Boulevard Nomor 1 Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Jumat (28/9/2018).
(Seda/LIN)