Minggu 12 Januari 2025

DPRD Jabar Setujui APBD-P TA 2018

BANDUNG, FOKUSJabar.id : DPRD Provinsi Jawa Barat ketuk palu persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2018.

Dengan begitu, DPRD Jabar telah menetapkan APBD-P  TA 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan bahwa untuk meningkatkan hasil pembangunannya agar lebih berkualitas.

Emil meminta, perangkat daerah mempercepat pelaksanaan Perubahan APBD 2018 dengan melaksanakan proses tender secara matang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro Kota Bandung, Jumat (28/9/18).

” Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan APBD-P 2018, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender agar segera merencanakan melaksanakan paket tender secara matang,” pinta Emil saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2018, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (28/9/2018).

Hal itu dilakukan untuk menghindari kegagalan tender. Selain itu, setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi dan akuntabel.

Sesuai dengan Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perangkat daerah juga diminta berperan aktif dalam proses evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2018 yang dilakukan oleh Kemendagri.

Emil menekankan bahwa penyerapan anggaran harus sesuai jadwal yang telah direncanakan untuk menghindari tumpukan tagihan diakhir tahun anggaran.

” Laksanakan pekerjaan dan penyerapan anggaran sesuai jadwal yang telah direncanakan. Dengan begitu, terhindar dari tagihan pembayaran pekerjaan diakhir tahun anggaran, sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, APBD-P 2018 yang baru disetujui DPRD mengalami peningkatan cukup signifikan.

Total APBD-P 2018 nilainya mencapai Rp33,259 triliun dari total anggaran di APBD murni sebesar Rp31,9 triliun.

” Jadi APBD-P  2018 ada kenaikan signfikan sekitar 4,02 persen,” tutur Sekda.

Kenaikan ini datang dari raihan positif PAD. Dimana di murni mencapai Rp17,58 triliun dalam perubahan menjadi Rp18,816 triliun atau meningkat sebesar Rp1,23 trilun. Peningkatan tersebut kata Sekda, disumbang dari pajak daerah sebesar Rp1,159 triliun.

“ Total pajak daerah mencapai Rp18,816 triliun dari Rp17,58 triliun,” katanya.

Menurutnya, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terbilang positif. Dimana program gratis denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan II atau kendaraan second memberi pemasukan cukup besar.

” Selanjutnya dana perimbangan ada peningkatan Rp14,34 triliun di murni menjadi Rp14,379 triliun. Peningkatan ini dari Dana Alokasi Umum dari Rp 2,879 triliun, menjadi Rp3,023 triliun di perubahan. Meski ada penurunan bagi hasil pajak, tapi secara keseluruhan dana perimbangan meningkat Rp34 miliar,” katanya.

Pos pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp31 milyar menjadi Rp63,7 milyar lebih. Peningkatan ini karena Pemprov Jabar baru mendapat insentif sebagai daerah yang lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“ Kami mendapat Rp33,7 milyar lebih,” ujarnya.

Sekda Jabar juga memastikan program quick wins Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum sudah terakomodasi dalam APBD-P.

(Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img