TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Pemasangan umbul-umbul dari sebuah produk rokok di kawasan komplek olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya disayangkan warga sekitar. Pasalnya, dipasang di badan trotoar dengan merusak keramik trotoar.
Terlebih, pihak terkait, Dinas Pol PP Kota Tasikmalaya selaku OPD penegak Perda, sejauh ini tidak melakukan tindakan apapun. Bahkan terkesan tutup mata dan telinga terkait pengrusakan fasilitas umum yang baru dibangun tersebut.
Salah seorang warga sekitar, Akbar (40) sangat menyayangkannya. Bagaimana tidak, keramik trotoar tadinya terpasang rapih dan bagus, kini rusak berantakan tak beraturan sehingga menganggu para pejalan kaki.
” Seharusnya memasang umbul-umbul tidak di atas trotoar dengan merusak keramik. Trotoar itu kan fasiltas umum. Menurut saya, ini tidak bagus dan tidak memberi contoh baik,” kata Akbar, warga Kampung Layungsari, Dadaha, Kota Tasikmalaya, Kamis (27/09/2018).
Dia mengaku sangat dirugikan. Saat melintas ke kawasan itu tidak nyaman karena banyak lubang dan keramiknya berantakan dimana-mana.
” Sekarang kalau melintas tidak nyaman karena banyak lubang dan keramiknya berantakan. Sayang sekali, baru juga dibangun sudah dirusak,” ungkapnya kesal.
Akbar berharap, pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar dan perusak fasilitas umum. Salah satunya, trotoar.
”Mungkin pembangunan trotoar menggunakan uang rakyat, jadi kita pun wajib menjaga dan memeliharanya agar tidak dirusak tangan-tangan jahil,” tuturnya.
Sejauh ini, belum ada tindakan tegas dari pihak terkait atas perusakan keramik trotoar tersebut.
(Seda/Bam’s)