JAKARTA, FOKUSJabar.id : Sebagai tindak lanjut realisasi SK Penugasan guru honorer yang dijanjikan Bupati, Komisi A dan D DPRD Kabupaten Garut melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Selasa (25/9/2018).
Rombongan Komisi A dan D DPRD Garut diterima Kemendikbud RI bidang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD sudah benar akan memberikan SK Penugasan kepada para guru honorer. Acuannya, Permendikbub No1 tahun 2018. Dimana, Pemda mempunyai kewajiban memberikan SK Penugasan.
Penafsiran tentang kejelasan SK Penugasan sambung politisi Partai Demokrat (PD), dijabarkan Persekjen Kemendikbud No1 tahun 2018. Yang mana, SK Penugasan tenaga guru honorer yang mengajar di sekolah negeri diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
SK tersebut berlaku untuk syarat penggunaan anggaran BOS 15 persen dan pengurusan NUPTK. Selanjutnya akan menjadi pemenuhan syarat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikasi.
Dengan begitu, sekarang tidak ada alasan Pemda menunda penerbitan SK Penugasan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dengan dalih Kemendikbud melarangnya.
“ Hasil konsultasi, Kemendikbud sangat berharap terbitnya SK Penugasan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Hal itu sebagai pengakuan pemerintah kepada mereka untuk mendapatkan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku,” beber Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Kabupaten Garut.
Saran Kemendikbud RI sambung Dadang, Pemda Garut mesti menerbitkan SK Penugasan sesuai dengan kebutuhan. Artinya, diberikan kepada semua guru honorer yang ril mengajar di sekolah negeri.
” Pemda mendata faktual para guru honorer yang benar-benar mengajar untuk mengisi kekurangan guru,” ucap Dadang.
1 Oktober 2018, Pemda Garut harus menerbitkan SK Penugasan sebagaimana dijanjikan Bupati, Rudy Gunawan pada saat ribuan guru honorer melakukan audensi di Gedung DPRD.
(Bam’s)