JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengungkapkan jadwal rencana pengumuman kontestan resmi Pemilu 2019 pada Kamis besok (20/9/2018).
Kontestan terdiri atas pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) dan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) tingkat DPR, DPRD, DPD.
“Sampai hari ini belum ada rencana perubahan penetapan. Kami berupaya bekerja sesuai tahapan yang sudah ada,” ungkap Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiyawan menggarisbawahi bahwa pelaksanaan tahapan penetapan DCT tidak boleh dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Agung (MA). Soal yang dimaksud adalah putusan MA tentang mantan narapidana kasus korupsi yang dibolehkan ikut Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019.
Namun, menurut Wahyu, KPU akan memberi waktu khusus untuk merilis bakal calek eks koruptor yang lolos.
“Menunda penetapan DCT implikasinya perubahan jadwal kampanye, laporan awal dana kampanye. Mempertimbangkan itu, kami kecenderungannya memilih opsi penetapan DCT tetap tanggal 20 (September),” tandas Wahyu. (Vetra)