GARUT, FOKUSJabar.id : Ribuan guru honorer se-Kabupaten Garut melakukan aksi “ Jihad Guru “ menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan SK penugasan dan mengangkat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) definitif, Selasa (18/9/2018).
Selain itu, mereka juga mendesak Pemda menolak Permenpan No 36 dan No 37 yang dinilai diskriminatif masalah umur pengangkatan CPNS.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Bupati Garut, Rudy Gunawan berjanji akan menerbitkan SK Penugasan per 1 Oktober 2018.
Pada prosesnya nanti, pihaknya bersama DPRD akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Mmbudsman.
” Kami akan terbitkan SK Penugasan pada awal bulan Oktober 2018,” kata Rudy Gunawan.
Selain mengabulkan permohonan penerbitan SK Penugasan, Rudy juga akan melayangkan surat pencabutan Permenpan tersebut sekaligus mengusulkan revisi UU ASN No5.
“ Kami akan layangkan surat ke Pak Presiden terkait pencabutan batas usia pengangkatan CPNS untuk guru honorer usia di atas 35 tahun,” ungkapnya.
(Andian/Bam’s)