Kamis 12 Desember 2024

Bupati Garut Setujui Empat Tuntutan, Ketua DPP Fagar: Ini Buah Perjuangan Bersama

GARUT, FOKUSJabar.id : Bupati Garut, Rudy Gunawan mengabulkan empat tuntutan yang disampaikan ribuan guru honorer dalam aksi “ Jihad Guru.”

Menurut Ketua DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut, Cecep Kurniadi, kesiapan Bupati menerbitkan SK Penugasan per 1 Oktober 2018 merupakan hasil perjuangan kita bersama.

” Keberhasilan ini merupakan perjuangan seluruh guru honorer. Termasuk dukungan dari PGRI dan semua pihak,” sebut Cecep.

Bupati Garut menyetujui empat tuntutan yang kita suarakan. Yakni, penerbitan SK Penugasan, pencopotan Plt Kadisdik, Djajat Darajat, mengajukan pencopotan Permenpan No36 dan 37 serta melayangkan surat ke Presiden RI terkait revisi UU ASN.

“ Kita sekarang bisa bernafas lega karena Pak Bupati menyetujui empat tuntutan yang kita suarakan. Dengan begitu, segala bentuk hak guru honorer bisa diperoleh. Seperti PPG dan tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, Bupati Garut berjanji akan menerbitkan SK Penugasan per 1 Oktober 2018.

Pada prosesnya nanti, pihaknya bersama DPRD akan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Mmbudsman.

” Kami akan terbitkan SK Penugasan pada awal bulan Oktober 2018,” kata Rudy Gunawan.

Selain mengabulkan permohonan penerbitan SK Penugasan, Rudy juga akan melayangkan surat pencabutan Permenpan tersebut sekaligus mengusulkan revisi UU ASN No5.

“ Kami akan layangkan surat ke Pak Presiden terkait pencabutan batas usia pengangkatan CPNS untuk guru honorer usia di atas 35 tahun,” ungkapnya.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img