GARUT, FOKUSJabar.id : Bupati Garut, Rudy Gunawan mencopot Djatjat Darajat dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan diisi oleh Kepala Badan Kepegawain dan Diklat (BKD), Buldan Ali Jungjunan, Senin (17/9/2018).
Penggantian tersebut diumumkan Bupati pada Apel pagi di Lapangan Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
“ Mulai hari ini, jabatan Plt Kadisdik diisi oleh Pak Buldan,” tegas Rudy Gunawan.
Seperti diketahui, Djajat Darajat diangkat jadi Plt Kadisdik karena Bupati menginginkan dia mendorong RT, RW dan Desa membantu warga yang putus sekolah mendapatkan pendidikan Paket A, B dan C.
Djajat dicopot karena pernyataannya yang menyatakan bahwa guru honorer ilegal dan tidak sah memberikan nilai.
(Andian/Bam’s)



