Rabu 8 Januari 2025

Peringati Harhubnas, Dishub Uji Emisi Kendaraan Berplat Merah

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menggelar uji emisi untuk kendaraan berplat merah di komplek pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (17/9/2018) . Hal ini dilakukan untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-47.

“Uji emisi gratis ini untuk memantau emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Harapannya gas buang berplat merah di Kabupaten Bandung tidak melebihi ambang batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, Senin (17/9/2018).

Dijelaskan Teddy, uji emisi ini dikhususkan untuk kendaraan berplat merah agar para ASN di Kabupaten Bandung dapat menjadi teladan kepada warganya.

“Sebetulnya uji emisi ini sudah menjadi kegiatan rutin kami. Tempatnya, selain di kantor Dishub di Jalan Gandasari, kita biasanya ini berkeliling ke setiap kecamatan dan pabrik-pabrik,” ungkapnya.

Proses uji emisi gas buang tersebut dilakukan dalam waktu tak lebih dari dua menit sejak kendaraan diberhentikan. Diperiksa bagian knalpot gas buangnya lalu kemudian keluar kadar hidrocarbon dan CO-nya.

“Untuk kendaraan keluaran tahun 2007 ke bawah kandungan CO-nya harus di bawah 4,5 dengan kandungan HC-nya 1.200. Sedangkan kendaraan keluaran 2007 ke atas kandungan CO-nya sebesar 1,5 dan kandungan HC-nya di angka 200,” tandasnya. (Vetra)

Berita Terbaru

spot_img