Pakta integritas yang ditandatangani oleh kepala dinas akan langsung dilakukan antara gubernur dengan para pejabat tersebut. Sementara pakta integritas untuk eselon III dan IV dilakukan dengan kepala dinas.
“Jadi staff oleh kepala seksi, kepala seksi oleh kepala bidang, kepala bidang oleh kepala dinas,” kata Iwa di Gedung Sate, Bandung, Senin (17/9/2018).
Seluruh perangkat daerah diminta untuk menyesuaikan ritme kerja dengan visi misi yang sudah disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
Penyesuaian ini sudah berjalan dengan proses pembahasan anggaran APBD 2018 saat ini.
“Memang ada klausal mundur kalau tidak memenuhi target, nanti dipertimbangkan oleh Pak Gubernur sebagai pengendalian penilaian kinerja karena tak memenuhi harapan target,” paparnya.
Menurut dia, pakta integritas tersebut sangat diperlukan, mengingat Gubernur memiliki rangkaian janji kampanye yang harus diimplementasikan.
“Handicap paling utama adalah waktu, dan harus dioptimalkan, sehingga janji yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 itu harus dilaksanakan perangkat daerah,” tutur dia.
Iwa menilai wajar jika kepadala daerah pada pelaksanaannya menagih janji kinerja pada kepala dinas. Karena itu alasan adanya mutasi, promosi dan demosi ke depan merupakan alasan rasional ke arah profesionalisme sesuai harapan gubernur.
“Kami sudah siapkan pakta integritasnya kita sedang sesuaikan dengan visi misi gubernur,” jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku tengah menyiapkan pakta integritas yang harus diteken seluruh pejabat eselon II-IV di lingkungan Pemprov Jabar.
Emil menyebut bahwa keputusan pakta integritas tersebut sudah disampaikannya dalam rapat pimpinan yang digelar Senin (17/9/2018) pagi. Dalam rapat tersebut, Emil meminta seluruh perangkat daerah menyesuaikan ritme kerjanya yang cepat dan berorientasi pada hasil.
“Jika gagal tidak berhasil, itu menjadi surat pengunduran diri dari jabatan kepala dinas sampai eselon III dan IV,” tegas dia.
(LIN)