spot_img
Kamis 7 Agustus 2025
spot_img

Runer Up PNS Korup, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan PNS atau ASN yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah namun belum dipecat paling banyak berada di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Terkait hal itu itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumarwan Hadisoemarto mengungkapkan, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Jabar yang tersangkut kasus korupsi dan sudah inkrah hanya sebanyak 21 orang.

Jumlah yang diungkap oleh KPK itu adalah total dari keseluruhan yang ada di Jawa Barat.

“Urutan kedua itu karena akumulasi dengan kabupaten dan kota. PNS sudah inkrah menjalankan masa tahanan diaktifkan kembali. Asalnya ada 24, setelah diverifikasi ulang, ternyata ada double nama, ada juga yang bukan PNS (Pemprov) Jabar,” kata Sumarwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, adanya PNS yang tersangkut korupsi bukan kesalahan dari Pemda. Hal. Itu pun sudah diungkapkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sebab, tahun 2012 lalu ada surat edaran yang dikeluarkan Mendagri Gamawan Fauzi yang membolehkan mengaktifkan kembali PNS yang telah menjalani masa tahanan terkait kasus kerupsi.

Tapi surat edaran tersebut dicabut Tjahjo Kumolo, sehingga aturan yang ada kembali berlaku.

“Pak Menteri pun menyebut bahwa ini bukan kesalahan dari kita. Ada surat edaran tahun 2012 seolah-olah bahasanya masih boleh mengaktifkan. Pak Tjahjo mencabut edaran itu. Begitu dicabut, pandangan dari segi hukum UU yang lainnya itu jadi tidak berlaku. PNS terkena kasus tipikor dan inkrah satu bulan kemudian harus diberhentikan secara tidak hormat,” jelas dia.

Pihaknya sudah melakukan langkah untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Selain itu, dari 21 PNS yang ada di lingkungan Pemprov tersebut sebagian besar sudah dipensiunkan.

Dia bertekad akan membersihkan semua nama PNS yang tersangkut kasus korupsi dan sudah inkrah putusannya sampai Desember ini. Pemberhentian tidak terhormat sesuai dengan aturan akan diterapkan.

“Keputusan ini berat, jadi kami akan lakukan secara persuasif meski tidak bisa ditawar. Ini sudah keputusan pemerintah, kami diberi batas sampai Desember harus selesai, harus nol PNS terkena kasus pidana tipikor masih aktif,” jelas dia.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru