Kamis 12 Desember 2024

Kisruh Plt Kadisdik Garut vs Guru Honorer Meruncing, Dewan Pendidikan Prihatin

GARUT, FOKUSJabar.id : Bentuk keprihatinan kepada para guru honorer yang telah diperlakukan kurang baik oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Djajat Darajat terus mewarnai pemberitaan dan menuai cuitan dari para netizen.

Salah satunya disampaikan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Mamun. Dia mengaku prihatin atas pernyataan Plt Kadisdik yang menyebut bahwa guru honorer illegal dan tidak sah member nilai.

“ Saya atas pribadi dan pengurus Dewan Pendidikan Garut sangat prihatin. Pernyataan PLt Kadisdik sangat melukai para pahlawan tanpa tanda jasa,” katanya.

Menurut dia, tidak ada perbedaan antara honorer dan PNS. Mereka tentunya telah berjasa untuk mencerdaskan anak bangsa dan kapasitasnya telah diakui pemerintah.

“ Banyak guru honorer yang mendapatkan sertifikasi. Jadi, dimana letak ilegalnya?,” tanya dia.

Mamun menuding, Plt Kadisdik tidak paham tentang UU guru dan dosen. Selain itu, tidak paham tentang kontribusi guru honorer yang telah lama ada dan sangat berjasa.

Bahkan dia mendengar dari beberapa sumber, katanya Plt Kadisdik jarang memimpin apel atau briefing.

“ Beliau tidak bisa diplomasi dan menghargai kondisi yang ada. Pada saat menerima audensi dengan para guru honrer di DPRD Garut, harusnya bisa menenangkan para honorer yang sedang galau, bukan malah membikin down. Kasihan mereka, sudah jatuh tertimpa tangga,” tegas Mamun.

Kondisi saat ini, Kabupaten Garut kekurangan guru PNS. Karenanya, peran para guru honorer sangat dibutuhkan.

“ Guru honorer yang direkrut Kepala Sekolah adalah sah kebedaannya. Bahkan, ada diantaranya yang sudah diakui legalitasnya oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img