BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sejumlah massa yang menamakan diri Garda Nasional Rakyat (GNR) berunjukrasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta 538, Bandung, Kamis (13/9/2018).
Massa pun sempat membakar ban di depan gerbang kantor DPW PKS sambil berorasi. Mereka datang ke kantor DPW PKS untuk mengkritisi gerakan tanda pagar (Tagar) #2019GantiPresiden yang digaungkan PKS. Massa GNR menilai bahwa tagar itu memicu polemik dan perpecahan di tahun politik 2019 mendatang.
“Kami menginginkan tagar #2019GantiPresiden diganti saja, ganti saja dengan #2019PrabowoPresiden supaya lebih jelas. Karena PKS merupakan pengusung Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto,” kata koordinator aksi Johan Saputra dalam orasinya.
Menurut dia, tagar #2019PrabowoPresiden memberikan kejelasan ke masyarakat ke mana gerakan PKS. Kalau tagar #2019GantiPresiden sangat tidak jelas mau ke mana arahnya.
“Berikan kejelasan kepada masyarakat, PKS ini arahnya ke mana. Jangan sampai masyarakat dibingungkan dengan hanya mengkampanyekan #2019GantiPresiden. PKS harus mengganti kampanye tagar #2019GantiPresiden,” tegasnya.
Tidak hanya itu, massa GNR puun meminta PKS tidak berafiliasi dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena menurutnya kelompok HTI terlarang dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila.
“Kader PKS dan elitenya bekerjasama dengan kelompok HTI. Kami menuntut PKS tidak berafiliasi dengan kelompok HTI yang ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah,” tegas Johan.
Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Sekretaris Umum DPW PKS Jabar Nefi Hendri, dia menyampaikan di depan puluhan massa GNR Jabar bahwa tidak ada undang-undang yang melanggar #2019GantiPresiden.
“Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Professor Mohammad Mahfud MD menyebut itu bukanlah aksi makar. Karena ini demokrasi, undang-undang pun tidak melarangnya. Silakan lihat banyak videonya di youtube,” tegas Nefi.
(Ibenk/LIN)