TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Samsat Kota Tasikmalaya jaring ribuan kendaraan, baik roda dua maupun empat pada Operasi Terpadu Kendaraan Penunggak Pajak tahun 2018.
Operasi yang digelar melibatkan unsur Kepolisian Tasikmalaya Kota, Pemkot, Polisi Militer dan Jasa Raharja itu dilakukan di Tugu Adipura, Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (13/9/2018).
Kasi Pendataan Dan Penetapan Samsat Kota Tasikmalaya Asep Rusyana mengatakan, operasi terpadu ini difokuskan untuk menjaring pemilik-pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.
“Di Kota Tasikmalaya ini banyak kendaraan yang pajaknya nunggak. Dengan operasi ini, pemilik kendaraan yang terjaring langsung kita layani pembayaran pajaknya di tempat,” kata Asep.
Pada prosesnya, petugas langsung menghentikan setiap kendaraan yang melintas dan mengecek kelengkapan surat-surat. Adapun tujuan digelarnya operasi terpadu, kata dia, yakni untuk mengingatkan sekaligus menyadarkan kewajiban pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
“Kita ingatkan, tolonglah yang punya kendaraan bermotor baik roda dua dan empat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tuturnya.
Operasi terpadu oleh Samsat akan digelar selama bulan September 2018, atau sampai semua pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak itu terjaring.
(Seda/LIN)