BANDUNG, FOKUSJabar.id : Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) M. Iriawan memastikan, proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) bisa selesai selama 18 Bulan.
“Cukup stag lama pembangunan Nambo ini. Saya berharap setelah saya melakukan peletakan batu pertama segera menyelesaikan pembangunan TPPAS ini dan targetnya tadi disampaikan pemenang lelang selesai 18 bulan,” kata Iriawan di Gedung Sate, Selasa (4/9/2018).
Proyek TPPAS Regional Lulut Nambo, yang berlokasi di Kampung Curug Dengdeng, Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu sendiri sudah direncanakan sejak 2002 beberapakali tertunda karena berbagai permasalahan birokrasi.
Namun Iriawan meminta kepada pemenang tender pembangunan TPPAS Nambo menyelesaikan proyek dengan cepat. Dia meminta komitmen itu ada sebelum ia selesai menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar.
“Peletakan batu pertama TPPAS Nambo yang sudah cukup stag lama. Berkat kerja keras rekan-rekan Pemerintah Provinsi dan semua instansi yang terkait dengan persampahan ini, saya berharap setelah peletakan batu pertama ini segera menyelesaikan proses pembuatan pemrosesan dan pengolahan sampah ini,” katanya.
Pencanangan Pembangunan TPPAS Nambo sendiri dilaksanakan di Gedung Sate, Selasa (4/9/2018). Dengan begitu, kata Iriawan, proyek pembangunan TPPAS Nambo tidak ada masalah. Iriawan sendiri akan mengawal pembangunan yang sudah dijanjikan pemenang lelang meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar.
“Tentunya kalau mereka diminta sesuaikan targetnya, ternyata mereka bisa. Dulu kemana saja samapai diulur-ulur perpanjangan. Yang jelas saya ingin wilayah metropolitan, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, yang sudah banyak direpotkan oleh masalah sampah menumpuk bisa teratasi,” katanya.
TPPAS Nambo sendiri akan mengolah kurang lebih 1.500 ton sampah setiap harinya menjadi 30% Refuse Derived Fuel (“RDF”). Dengan pemrosesan yang sederhana dan berbiaya rendah, RDF akan dibeli oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement”) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
(Ibenk/DAR)