CIAMIS, FOKUSJabar.id : Jajaran Polres Ciamis berhasil amankan 1 unit kendaraan Box Bernopol D 8653 EB pengangkut ratusan dus Minuman Keras (Miras) di Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan dus Miras, Polres Ciamis juga mengamankan pemilik dan dua awak kendaraan.
Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, diamankanya mobil pengangkut Miras, pemilik dan awak kendaraan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan peredaran barang haram tersebut di rumah tersangka.
“Mendapat laporan warga ada sebuah mobil yang mencurigakan seperti yang sedang bongkar Miras, anggota kami langsung mendatangi tempat itu,” katanya.
Bismo mengatakan, saat petugas Polisi mendatangi tempat tersebut benar saja ada sebuah mobil yang sedang parkir sambil menurunkan barang yang mencurigakan.
“Setelah petugas mengecek barang yang diturunkan dari mobil itu petugas menemukan dalam dus itu isinya botol berisi Miras,” ucapnya.
Bismo melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 104 dus Miras jenis arak hitam.
“Semua barang bukti sudah kami sita untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)