BANDUNG, FOKUSJabar.id: Mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Said Thalib, Polycarpus Budihari Priyanto membantah jika dirinya melakukan pembunuhan terhadap pegiat HAM itu. Menurut dia, ada banyak kejanggalan hingga dirinya menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Pollycarpus menegaskan bahwa dirinya tidak memasukan arsenik ke makanan atau minuman Munir. Dari hasil autopsi pun banyak ketidaksesuaian yang terjadi.
“Wah itu nggak bener itu nggak bener. Saya minta pembuktian juga nggak bisa yah. Kalau mau dilihat dari hasil autopsi dan lain-lain itu tidak masuk dan itu nggak matching semua,” ungkap dia seusai mengambil surat pengakhiran bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Rabu (29/8/2018).
“Waktu itu tuduhannnya dengan (memasukan Arsenik) orange jus, tapi vonisnya dengan mie goreng. Sedangkan mie goreng itu tidak ada dalam dakwaan,” tambah dia.
Pollycarpus membeberkan lucos delic dalam kasus ini pun berbeda-beda terkait waktu dan tempat pembunuhan Munir. Dia pun mempertanyakan sejumlah hal. Dugaan pertama, Munir diduga dibunuh saat perjalanan Jakarta-Singapura. Namun kemudian ada dugaan kembali, jika Munir diracun, saat perjalanan dari Singapura ke Amsterdam.
“Hasil autopsi di Belanda, durasi racun masuk ke tubuh Munir adalah delapan jam sebelum meninggal. Jarak terbang (Singapura-Amsterdam) adalah 12 jam 25 menit. Dua jam sebelum mendarat, Munir meninggal. Yah kalau ditarik mundur, 10 jam 25 menit. “Racun masuk ke tubuh Munir dari hasil autopsi Belanda adalah delapan jam sebelum Munir meninggal, jadi kalau di tarik mundur itu adalah 2 jam 25 menit after Singapura, sedangkan saya turun di Singapura. Janggal kan?,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil autosi di Amerika, durasi racun masuk ke tubuh Munir diketahui sembilan jam sebelum meninggal. Asumsinya, hal itu terjadi satu jam 25 menit setelah take off dari Singapura, sedangkan dia turun di Singapura.
Kemudian, timbul dugaan Munir diracun, saat berada di kafe yang berada di Bandara Singapura.
Dia menjelaskan bahwa kafe yang dimaksud berada di lantai tiga di Bandara tersebut. Sedangkan saat itu, Pollycarpus menyatakan, dirinya berada di lantai dua.
“Kafe itu letaknya di lantai tiga, sedangkan tempat kedatangan itu di lantai dua, mana mungkin saya naik ke lantai tiga untuk bunuh Munir. Nah sedangkan saya keluar dari pesawat, saya langsung ke custom ke imigrasi, langsung cek ke bus dan langsung ke hotel, dan itu sudah direkontruksi.
Yang lebih janggal lagi, sudah inkrah, sudah dijalani di hukum dengan kasus yang sama dengan locus delik yang berbeda,” pungkasnya.
(LIN)