Senin 6 Januari 2025

Pemkab Tasikmalaya Dorong Kepemilikan Akta Kelahiran

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya terus melakukan upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi warga berusia 0-18 tahun.

Dari total 516 ribu warga, saat ini sudah tercatat sekitar 91 persen warga berusia 0-18 tahun memiliki akta kelahiran.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Ano G. Poniman mengatakan, jumlah penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2018 cukup signifikan dibanding tahun 2017 yang hanya 32 persen.

“Kami lakukan berbagai upaya agar masyarakat memiliki akta kelahiran. Mulai dari sistem jemput bola hingga bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Pendidikan di setiap kecamatan,” jelas Ano, Selasa (28/8/2018).

Melalui upaya tersebut, pihaknya mengakui mendapat hasil yang baik, ada peningkatan kepemilikan akta kelahiran pada usia 0-18 tahun.

Dia pun mengatakan bahwa raihan hasil 91 persen sudah melebihi target nasional dan provinsi yang hanya 83 persen.

Kendati begitu, pihaknya akan terus berupaya mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran agar lebih tinggi. Pada prosesnya Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya menyasar kelangan pelajar yang masuk penduduk wajib administrasi kependudukan.

(Seda/LIN)

Berita Terbaru

spot_img