BANDUNG, FOKSUJabar.co.id : Enam tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Ciamis, Minggu (26/8/2018). Dalam laporan Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol. Leonidas Braksan keenam tahanan melarikan diri dengan cara menjebol plafon atau atap ruang tahanan Polres Ciamis.
Kabar kaburnya enam tahanan ini diketahui pada pukul 03.30 WIB dini hari setelah seorang tahanan lainnya memberitahukan kepada petugas jaga.
Berikut nama keenam tahanan yang melarikan diri dari Rutan Mapolres Ciamis:
1. Dede Bin Sarino(32) warga Dusun Bojongjati RT 3/8 Desa, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran yang berprofesi sebagai buruh/nelayan.
2. Miftah Farid Yusuf alias Tegar Bin Emet (23) profesi tani asal Kampung Ciburial RT 2/10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
3. Asep Syarif Riana Bin Ajat (30) Wiraswasta asal Dusun Pasuruan RT 3/3, Desa Pagergunung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
4. Dede Heryadi Bin Sodik (36) Wiraswastaasal Dusun Sukamaju RT 19/5, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Ciamis.
5. Yana Supriyatna alias Nanut Bin Maryono (24) Sopir, Dusun Kulon RT 3/9, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
6. Sena Sujono alias jono Bin Sanmurti, (40) wiraswasta, warga Dusun Bulaksitu RT 4/6, Desa/Kecamatan Banjaranyar, Ciamis.
Leonidas mengatakan, Kepolisian kini sedang terus melakukan pengejaran terhadap keenam tahanan tersebut.
(ibenk/dar)