JAKARTA, FOKUSJabar.id : Menteri Sosial Idrus Marham dilaporkan mengundurkan diri dari jabatan menteri dan pengurus DPP Partai Golkar, Jumat (24/8/2018).
Kemundurannya terkait dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya, Kamis (23/8/2018) kemarin.
Pengunduran diri Idrus sebagai menteri dan pengurus Partai Golkar disampaikan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Pertemuan itu juga tentang pengunduran dirinya sebagai menteri.
Idus mengaku, pengunduran dirinya dari Mensos sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan menjaga kehormatan presiden. “Presiden selama ini diakui sebagai pemimpin yang memiliki reputasi, komitmen dan konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Ia memilih mengundurkan diri agar tidak menjadi beban sekaligus tidak mengganggu konsentrasi presiden dalam menjalani tugas sehari-hari. Menurutnya, presiden saat ini menjalani tugas yang tidak ringan.
Pilihan yang diambilnya itu merupakan upaya menaati proses hukum yang tengah berjalan. “Saya menghormati dan ingin berkonsentrasi dalam mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan sebaik-baiknya,” kutip pikiran-rakyat.com.
Alasan yang serupa juga diajukan Idrus ke Partai Golkar. Menurutnya, ia mengundurkan diri sebagai pengurus untuk menjaga marwah partai. Apalagi saat ini partainya tengah berikhtiar untuk menjadi partai yang bersih dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, lanjut Idrus, dirinya memilih mundur supaya tidak menjadi beban bagi partai. Pasalnya, semua partai kini tengah bersiap memasuki masa pileg dan pilpres. (Vetra)