TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wali Kota Tasikmalaya meminta kepada seluruh pihak penyelenggara kegiatan keramaian yang banyak didatangi pengunjung seperti hiburan, pentas musik termasuk kegiatan festival harus mematuhi aturan dan mengedepankan norma-norma tata nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya.
”Kota Tasik punya Perda Tata Nilai, jadi setiap penyelenggara keramaian semacam festival Yudanegara ini wajib mematuhi perda ini sebagai cerminan Kota Tasikmalaya kota yang islami,”ungkap Walikota Budi Budiman saat membuka gelaran Yudanegara Festival (Yudafest), di jalan Yudanegara Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya Kamis (23/08/18).
BACA JUGA:
Bey Machmudin Berduka Atas Kecelakaan Bus di Subang
Ditambahkan, dalam Perda tersebut diatur berbagai hal seperti norma-norma, etika, adat istiadat termasuk budaya. Saya rasa ini bagian penting yang mengatur mengatur kita agar tidak melanggar norma-norma agama dalam kehidupan,” tuturnya.
Walikota pun mengungkapkan, di tempat-tempat keramaian dan ditempat umum norma berpakaian juga harus yang sopan dan menutup aurat. Sebab, Kota Tasikmalaya Kota santri, sehingga diharapkan perilaku dan tata kehidupan masyarakatnya pun harus mencerminkan sebagai masyarakat yang religius islami sesuai perda tata nilai.
Dalam peresmian Yudafest tersebut, Walikota mengapresiasi penyelenggara karena memberikan wadah bagi para pelaku Kuliner, Seni budaya, komunitas termasuk industri kreatif untuk dipromosikan dan diperkenankan kepada Masyarakat luas.
”Ini ajang untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat di daerah, dengan diikuti 240 stand promosi akan lebih semarak dan lebih menarik untuk dikunjungi masyarakat luas,” pungkasnya.
(Seda/DAR)