ARAB SAUDI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Arab Saudi diduga telah mengeksekusi seorang perempuan aktivis hak asasi manusia (HAM) yang mendukung aksi protes politik di masa Arab Spring.
Melansir Sputnik, Selasa (21/8/2018), Jaksa Arab Saudi memerintahkan hukuman mati bagi Israa al-Ghomgham, aktivis hak-hak asasi manusia asal Qatif yang ditahan pada 2015.
“Beberapa outlet media melaporkan bahwa Ghomgham telah dieksekusi, tapi laporan-laporan tersebut tampak prematur,” tulis Sputnik.
Jika kabar tersebut benar, maka hal itu merupakan pertama kalinya perempuan dihukum mati di Arab Saudi.
Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa soal Saudi (ESOHR) ada 15 Agustus lalu menyatakan mekanisme penuntutan Arab Saudi tidak independen dan hanya melayani kepentingan Raja Salman langsung.
“Israa disidangkan secara tidak adil, yang menggunakan hukum yang cacat dalam sebuah ‘pertunjukan sidang’.” tulis ESOHR.
Melansir CNN, Ghomgham ditangkap pada Desember 2015 dengan tuduhan melakukan “aktivitas anti-kemapanan”.
Setelah ditahan selama 32 bulan, Ghomgham baru disidang baru-baru ini di pengadilan pidana khusus di Riyadh.
Ghomgham berasal dari Qatif, sebuah kota pelabuhan di provinsi timur Arab Saudi. Dia muncul dalam pengawasan pemerintah Saudi selama protes ‘Arab Spring’ pada 2011 dan 2012.
Aksi yang sebagian besar terpusat di provinsi timur yang banyak dihuni kaum Syiah di Saudi yang Sunni itu mendapat respons keras dari pemerintah. Puluhan aktivis diduga tewas, ditangkap dan dieksekusi.
(Agung)