spot_img
Sabtu 20 Desember 2025
spot_img

Usai Verifikasi, Balon Anggota DPD RI Tersisa 49 Orang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Bakal calon (balon) anggota DPD RI yang lolos verifikasi faktual perbaikan kedua oleh KPU Jawa Barat tersisa 41 orang. Dari 47 balon yang diverifikasi, empat di antaranya menarik diri dari pencalonan karena berbagai alasan, sedangkan dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, delapan balon telah dinyatakan memenuhi syarat sehingga secara keseluruhan terdapat 49 balon. Demikian disampaikan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua calon perseorangan (DPD) Pemilu 2019 di Grand Tjokro Cihampelas, Bandung, Sabtu (18/8/2018).

Yayat mengatakan, balon yang tidak memenuhi syarat dan merasa tidak adil, pihaknya mempersilakan agar yang bersangkutan mengajukan gugatan sengketa pencalonan ke Bawaslu atau PTUN.

“Intinya kami mendukung proses itu, terlebih mungkin saja KPU keliru. Tetapi kami yakin semua proses telah berjalan sesuai aturan,” jelas Yayat.

Adapun 43 balon yang diverifikasi, yakni :

1. A. Mulyana

2. Abdul Rozak

3. Aa Jaenudin

4. Aan Permana

5. Abah Ruskawan

6. Abdul Hadie

7. Agis Muhyidin

8. Agus Kuswanto

9. Ahmad Bashiruddin

10. Aji Saptaji

11. Aldwin Rahadian

12. Amang Syafrudin

13. Andri Perkasa Kantaprawira

14. Asep Syarifudin

15. Delfizar

16. Deni Ahmad Haedari

17. Deni Suherman

18. Tatang Farhanul Hakim

19. Oktri Muhammad Firdaus

20. Eni Sumarni

21. Drs. Asep Syarifudin

22. Yayan Hasuna Hudaya

23. Asep Hidayat

24. Heri Purnama

25. Ayi Hambali

26. Yusyus Kuswandana

27. Hasan Mahmud

28. Rini Sujiyanti

29. Idris Effendi

30. Iman Setiawan Latif

31. Adi Gunawan

32. Suwido Tono

33. Muhammad Sidarta

34. Iwan Kusmawan

35. Maulidan Isbar

36. Muhammad Teguh

37. Mugi Sujana

38. Robi Maulana Zulkarnain

39. Syifa Hananta

40. Tb. Anis Angkawijaya

41. Tia Mutiah

42. Udi

43. Zulkarnaen

Dua balon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat adalah Heri Purnama dan Hasan Mahmud.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Endun Abdul Haq menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon bagi seluruh balon pada 19 hingga 27 Agustus mendatang.

“Selanjutnya pada 29 Agustus dilaporkan ke KPU RI, kemudian 31 Agustus sampai 2 September dibuat DCS (Daftar Calon Sementara),” jelas Endun.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru