CIAMIS, FOKUSJabar.id: Perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) yang digelorakan jajaran Polres Ciamis terus dilakukan.
Hal tersebut kata Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, sebagai upaya untuk memberantas peredaran Miras yang ada di wilayah hukumnya.
Menurut Bismo, peredaran Miras saat ini memang sudah cukup meresahkan sehingga perlu penindakan terhadap para pejual Miras.
” Dalam operasi malam tadi, kami di Pangandaran berhasil mengamankan lima pedagang yang ditenggarai berjualan Miras,” ucapnya, Kamis (16/8/2018).
Mereka yang terbukti menjual Miras sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, mereka kami amankan beserta barang buktinya,” sebut Kapolres.
Sementara itu barang bukti yang berhasil disita. Diantaranya, Killin 2 botol, Anggur Merah 3 botol, Arak Putih 1 botol, Gilbeys 2 botol, Ice Land 2 botol, Miras Oplosan jenis Ciu 6 botol bekas anggur orangtua, 4 botol bekas aqua dan 15 plastik ukuran 1,5 liter.
(Husen Maharaja/Bam’s)