BANDUNG, FOKUSJabar.id : Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan Agenda Laporan BP Perda dan Penetapan Perubahan Propem Perda Tahun 2018, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Kamis (16/8/2018) harus ditunda.
Rapat yang dipimpin Irfan Suryanagara itu ditunda sampai Senin (20/8/2018), lantaran hanya dihadiri 38 Anggota DPRD Jabar. Karena, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Jabar kuorum memenuhi jika dihadiri oleh 50+1 dari jumlah Anggota DPRD Jabar sebanyak 100 orang.
Rapat Paripurna yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jabar Iwa Karniwa itu harusnya dimulai pukul 14.00 WIB., sempat ditunda selama dua kali dua menit oleh Irfan. Namun kuorum masih tetap belum terpenuhi.
Akhirnya, Irfan memutuskan untuk menunda Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan BP Perda dan Penetapan Perubahan Propem Perda Tahun 2018 sampai Senin depan dan disetujui oleh anggota DPRD Jabar lain yang hadir.
Irfan yang juga politisa Partai Demokrat mengaku bahwa Rapat Paripurna hari ini harus ditunda lantaran banyak Anggota DPRD Jabar masih di sibukkan oleh suasana politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Kalau kita faham lah (anggota DPRD Jabar sedikit yang hadir). Hari-hari ini adalah hari-hari politik yah. Setelah Pilkada Serentak 2018, lalu mereka harus mempersiapkan Pileg dan Pilpres yang berabarengan. Karena ini tidak mudah kan berbarengan, dan harus mempersiapkan yang lain lain,” kata Irfan.
Alasan selanjutnya, Irfan menjelaskan, Anggot DPRD Jabar baru saja melakukan pengawasan ke banyak koordinator wilayah dan pengawasan relaita 2018 ke berbagai BUMD Jabar.
“Yang kedua kalau tidak salah kemarin anggota dewan baru memeriksa pengawasan realita 2018. Ada yang lima korwil kemarin itu, ada yang ke BUMD kemarin itu. Karena dalam rapat badan anggaran ada usulan untuk mengadakan Pansus BUMD seperti 2010,” kata Irfan.
(Ibenk)