TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Pertamina Tasikmalaya bersama Pemkot Tasikmalaya menggelar sidak ke sejumlah sentra UKM dan industri untuk memastikan penggunaan gas subsidi tepat sasaran. Dalam sidak itu ditemukan sejumlah rumah makan yang menggunakan elpiji 3 Kg.
”Kami menggelar sidak untuk memastikan penggunaan gas subsidi ini benar-benar tepat sasaran tidak disalahgunakan. Saya meminta rumah makan atau restoran yang masih menggunakan gas 3 kilogram subsidi yang jelas bukan haknya, agar beralih menggunakan gas elpiji non subsidi,” kata Sales Executive Elpiji Pertamina Tasikmalaya Andrew Wisnuwardhana.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Tasikmalaya Tantan Rustandi mengatakan, Rumah Makan dan Restoran yang notabenenya beromzet puluhan juta rupiah perbulannya jika menggunakan Gas elpiji subsidi 3 kilogram sama saja merampas hak-hak orang lain.
”Sidak ini sebagai langkah Pemerintah Daerah dalam membantu Pemerintah Pusat untuk mengendalikan distribusi elpiji 3 kilogram yang disubsidi, dan kita mau memastikan bahwa penggunaan elpiji 3 kilogram supaya tepat sasaran,”ungkap Tantan.
Ditambahkan, dalam pendistribusian elpiji 3 kilogram sudah jelas aturannya, sehingga mereka yang bukan haknya jangan sampai memaksakan kehendak untuk memakainya karena perbuatan itu melanggar aturan maupun ketentuan.
”Mereka yang berhak memakai elpiji subsidi 3 kilogram yang masuk kategori rumah tangga miskin yang penghasilannya Rp 1,5 juta per bulan termasuk usaha mikro, ini yang diatur dalam aturan,” pungkasnya.
(seda/dar)