Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengisahkan bahwa keikutsertaan di bursa Pileg 2019 adalah titah partai. Aher pun menurutinya dengan merampungkan berkas pendaftaran.
Namun, pada malam di tanggal 31 Juli, Aher dihubungi Wasekjen DPP PKS Abdul Hakim untuk mengundurkan diri, karena ada penugasan khusus dari DPP untuk dirinya.
Aher mengungkapkan, saat itu penugasan yang dimaksud besar kemungkinan berkaitan dengan Pilpres dimana dia menjadi salah satu kandidat Prabowo yang belum menentukan wakilnya.
Pasalnya, ada aturan dari KPU yang melarang Bacaleg masuk Bacapres atau Bacawapres.
“Bisa jadi dalam rangka itu (Aher ditunjuk jadi Calon Wakil Presiden menemani Prabowo). Saat itu kan masih ada kemungkinan kader PKS maju jadi Cawapres,” kata dia di rumah kontrakannya di Komplek Setra Duta, Kota Bandung, Senin (13/8/2018).
Soal tugas tersebut momentumnya dia sebut sudah lewat. Pasalnya, Prabowo bersama partai koalisi sepakat memilih Sandiaga Uno sebagai Cawapres yang maju.
Sementara jika tugas yang dimaksud soal menduduki kursi Wagub DKI Jakarta, Aher mengaku belum mengetahui.
“Kalau dikaitkan dengan DKI Jakarta saya tidak tahu. Belum dapat informasinya. Saya juga tak mau berandai-andai,” kata dia.
Namun sebagai kader, dirinya memastikan akan mengikuti instrukai apapun yang disampaikan pengurus partai seperti yang dijalaninya selama ini.
“Selama ini saya bekerja sesuai dari penugasan partai. Jadi caleg saya ikuti, diperintah jadi Cagub sudah dua kali, Alhamdulillah menang. Kalau diitung-itung udah 20 tahun saya mengikuti instruksi partai. Dari umur 33 tahun sampai 52 tahun,” ucapnya sambil tertawa.
Saat ini, Aher sedang menikmati hari-hari tanpa jabatan publik yang mengikatnya.
“Saya sekarang santai. Orang bilang akan ada force power syndrome, saya nggak ngerasain itu. Sedang menikmati hari-hari lah,” pungkas dia.
(LIN)