TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku tenang dan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Budi Budiman akan menjadi saksi dari tersangka pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo yang terkena OTT KPK beberapa waktu lalu. KPK menduga ada keterkaitan dengan orang nomor satu di Kota Santri tersebut.
” Jika nanti saya mendapat surat panggilan dari KPK tidak akan dipersoalkan dan tenang-tenang saja. Sebagai warga negara taat hukum, saya siap memenuhi panggilan kapan saja diperlukan untuk jadi saksi,” sebut Budi Budiman.
Terkait OTT Yaya Purnomo, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya telah memenuhi panggilan sebagai saksi, Selasa (7/8/2018) lalu. Yakni, Kepala Sub Bagian Perlengkapan Umum Sekretariat Daerah Kota Tasik, Galuh Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana termasuk Ajudan Wali Kota, Pepi Nurcahyadi.
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah dokumen penganggaran dari Kota Tasikmalaya. Kemudian dokumen tersebut diamankan KPK sebagai hasil serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap.
Selain Yaya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Yakni, anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, kontraktor terduga pemberi suap, Ahmad Ghiasti dan seorang perantara Eka Kamaluddin.
Budi mengakui bahwa dirinya memang pernah menitipkan dokumen usulan terkait APBN-P 2018 dan usulan 2019 kepada Yaya Purnomo.
” Saya memang menitipkan dokumen pengusulan APBN-P kepada tersangka. Itu juga telah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
(Seda/Bam’s)