Jumat 13 Desember 2024

KKPS Jabar Akan Terapkan Layanan Pinjam Berbasis Sistem Informasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Koperasi Konsumen Praja Sejahtera (KKPS) atau koperasi milik PNS Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan aplikasi pinjam berbasis sistem informasi.

Aplikasi ini memungkinkan anggotanya tidak perlu datang ke koperasi secara langsung jika ingin mendapay layanan pinjam dari KKPS.

Demikian disampaikan Ketua KKPS yang juga Sekda Jabar Iwa Karniwa saat apel pagi bersama PNS di lingkungan Pemprov Jabar, di Halaman Gedung Sate Bandung, Senin (6/8/2018).

“Koperasi kita sekarang sudah meningkat cukup signifikan. Dan sekarang kita ingin membangun sistem informasi dimana anggotanya (yang jauh) tidak perlu datang ke koperasi jika ingin aplikasi pinjam,” jelas Iwa.

Selain itu, lanjut Iwa, laporan keuangan yang akan disajikan pun real time atau bisa diketahui setiap saat oleh anggota koperasi.

“Dan teman-teman mungkin cukup mengetahui setiap anggota koperasi berapa simpanan dan begitu nanti SHU (Sisa Hasil Usaha) tidak diambil lalu dipindahbukukan ke rekening yang bersangkutan, sehingga satu sen pun tidak ada yang dikorupsi. Begitulah kira-kita dan setiap pengeluaran akan saya jaga,” ungkapnya.

Kemudian kaitannya dengan kepemilikan saham PNS Pemda Jabar di BIJB melalui KKPS, menurut dia, anggota KKPS akan mendapat keuntungan melalui SHU (Sisa Hasil Usaha).

“Dan setelah kita menjadi pemegang saham di BIJB. Kenapa kita jadi pemegang saham di BIJB? Karena dalam waktu tiga tahun ke depan BIJB ini akan untung dan kalau untung akan masuk lagi jadi SHU kita dan SHU akan ke bapak/ibu sekalian,” tutur Iwa di hadapan peserta apel.

Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi penyebab koperasi di Jabar kurang berkembang dengan baik. Yakni kurang amanahnya pengurus, pengelola kurang profesional, dan sempitnya pasar.

“Makanya saya sampaikan kepada pengurus, beri saya waktu dua atau tiga tahun, ini (KKPS) akan menjadi yang terbaik di Indonesia,” pungkasnya.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img