BANDUNG, FOKUSJabar.id: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat yang menganggap aksi tagar #2019GantiPresiden mengandung unsur provokasi.
Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi menegaskan, seharusnya MUI tidak perlu ikut berkomentar. Bahkan, sikap tersebut dinilai merupakan kepentingan individu di lingkungan MUI.
“Intinya nggak pantes saja yang seperti ini seseorang bersikap atasnama institusi, tapi kalau atas nama pribadi silahkan,” kata Abdul Hadi, Kamis (2/8/2018).
Dia mengatakan, sikap MUI secara spesifik menganggap tagar itu tidak sehat dan inkonstitusional, bahkan kebanyakan mengangkat hal-hal negatif seputar Pilpres 2019, seharusnya tidak dilakukan.
“Tetaplah semua pada kompetensi kerja masing masing, MUI adalah institusi di negara ini (yang) ditujukan untuk memberikan nasehat aspek – aspek keagamaan, tidak masuk ke ranah politik,” tegas Abdul Hadi.
MUI tetap harus netral di tengah dinamika politik Pilpres 2019 yang semakin mencuat. Bahkan, dengan sikap kemarin itu, Abdul menganggap MUI tidak bisa menahan diri.
“Sangat dibutuhkan oleh masyarakat bahwa dalam hal – hal politik MUI bisa menahan diri dan tidak berkomentar. Sebaiknya MUI tidak komentar terkait ini,” terangnya.
“Daripada nanti stigma masyarakat penggemar tagar ganti presiden ini bahwa MUI ini musuh, kan jelek. Jadi MUI adalah panutan kami dalam beragama, jangan bicara pada skup skup itu, jangan masuk ke area politik praktis,” tambahnya.
Sebelumnya, GERAKAN #2019GantiPresiden mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI Jabar. Terlebih setelah beberapa hari lalu terjadi peristiwa memalukan di Batam yang memicu konflik antar anak bangsa.
MUI Jabar tak ingin peristiwa Batam terulang di Jawa Barat. Apalagi tersiar kabar akan ada kegiatan serupa yang digelar di Jabar pada 11 Agustus mendatang.
“MUI Jabar menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam atas peristiwa itu. Kami, berdasarkan Fatwa MUI tahun 2006 tentang bentuk NKRI dan dasar negara Pancasila, serta berdasarkan pengkajian oleh pengurus MUI Jabar, menyatakan beberapa sikap,” tutur Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar saat ditemui wartawan di kantornya, Jln. L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Rabu 1 Agustus 2018.
Rafani menegaskan, sikap MUI Jabar sudah bulat dan menilai gerakan #2019GantiPresiden lebih dominan unsur provokasi serta mengarah kepada aksi inkonstitusional, dibandingkan sebagai kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi. Pasalnya, gerakan itu melanggar hak konstitusional dari Presiden RI saat ini yang masih mempunyai hak untuk dipilih kembali.
“Seharusnya gerakan tersebut menyuarakan ajakan untuk berkompetisi secara sehat, sesuai dengan konstitusi dan mengangkat hal-hal positif yang ditawarkan kepada rakyat Indonesia dari calon-calon yang dijagokan pada Pilpres 2019 yang akan datang, siapapun calonnya itu,” tuturnya.
(LIN)