Kamis 12 Desember 2024

Pelayanan Disdukcapil Garut Semakin Tertata dan Tertib

GARUT, FOKUSJabar.id : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus berinovasi meningkatkan pelayanan.

Terpantau FOKUSJabar, pelayanan Adminitrasi Kependudukan (Adminduk) semakin tertata dan tertib. Bahkan, di Gedung Disdukcapil Garut disediakan sarana tempat bermain anak dan ruang menyusui bagi masyarakat yang memiliki bayi.

Tempat sarana bermain anak di Disdukcapil Garut (Foto Andian)

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Garut, Tedy  Sutandy menegaskan, inovasi tersebut sebagai upaya peningkatan menuju pelayanan yang semakin tertib dan lancar sesuai dengan visi yang diemban “ Tertib Adminduk 2019.”

Baca Juga: Baznas Garut Bantu Pembangunan Rumah Di Desa Sukaluyu

Dengan begitu, pihaknya bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat yang ditunjang upaya mempercepat proses tanpa keluar dari peraturan perundang-undanganan yang berlaku.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Sabariyah mengatakan, 15 Kecamatan sudah bisa melakukan Print Ready Record (PRR) dan rekam baru.

Ke-15 Kecamatan tersebut yakni, Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cibatu, Malangbong, Cikajang, Bayongbong, Pakenjeng, Bungbulang, Pameungpeuk, Singajaya, Cilawu, Kadungora dan Kecamatan Cikelet.

Kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan mesti mengakomodir warga dari Kecamatan terdekat. Semisal,  Kecamatan Singajaya bisa mencetak warga dari Kecamatan Peundeuy dan Banjarwangi.

Pencetakan secara langsung di kantor kecamatan sambung Rina, mempercepat dan mendekatkan pelayanan. Meski demikian, pelayanannya bisa berjalan jika ketersediaan blanko e-KTP dari pemerintah pusat tercukupi.

Pihaknya juga menyiapkan satu unit kendaraan pelayanan publik. Khususnya dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img