BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum akan segera membongkar saung atau gazebo yang berada di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Puluhan gazebo di Lapas Sukamiskin yang terbilang mewah tersebut dibangun dari bambu dengan dinding anyaman rotan dan beratap ijuk. Gazebo tersebut biasa dimanfaatkan para napi untuk menerima kedatangan tamu yang membesuk.
“Kami akan mempersiapkan dulu untuk ruang kunjungannya karena kita tidak punya ruang kunjungan,” kata Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami usai melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu (27/7/2018).
Sri tak memungkiri gazebo yang ada di lapas saat ini dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya. Namun, gazebo tersebut tetap akan dibongkar.
“Kami akan segera melakukan exercise dan membuat saung yang lebih representatif,” tuturnya, seperti dilansir CNN.
Pasca penggeledahan kamar lapas, pihaknya berencana melakukan normalisasi. Para napi tidak diperbolehkan memiliki barang pribadi.
“Hanya boleh barang-barang yang sesuai standar. Misalnya, kasur dispenser, kipas angin, buku dan tempat ibadah,” jelasnya.
(Agung)