CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah sekolah swasta yang ada di Kabupaten Ciamis merasa keberatan dengan Permendikbud No14 Tahun 2018 tentang penerimaan siswa baru berdasarkan zonasisasi yang harus diperioritaskan dalam penerimaan siswa baru.
Hal itu dibenarkan Ketua Yayasan SMA Informatika Kabupaten Ciamis. Tatang Jauhari, Kamis (19/7/2018).
Tatang menuturkan, sebelum adanya aturan zonasisasi, sekolah swasta harus berjibaku dalam menerima siswa baru. Terlebih, saat ini ada aturan baru yang sangat memberatkan.
“Sebelum ada aturan ini juga pihak sekolah swasta harus bersaing dengan sekolah lain untuk bisa mendapatkan siswa baru,” katanya.
Tatang menambahkan, seharusnya pihak pemerintah sebelum menerapkan aturan tersebut sosialisasi terlebih dahulu kepada sekolah-sekolah supaya mengetahuinya.
“Kalau seperti ini jelas kami merasa keberatan dengan aturan itu,” ucapnya.
Tatang melanjutkan, meski memberatkan, aturan tersebut harus diterapkan. Jika tidak terkena sanksi.
Senada disampaikan Ketua Yayasan SMA Taruna Bangsa Kecamatan Cijeunjing, Firman Yusup. Permendikbud tersebut sangat memberatkan.
“Sekolah kami memang saat ini sebagian besar warga sekitar. Namun adanya aturan ini, kami tetap keberatan,” singkatnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)