BANJAR, FOKUSJabar.id: Partai Garuda harus puas tidak memiliki kader yang bersaing di pemilihan legislatif 2019 Kota Banjar. Hal itu karena partai berlambang bintang itu tidak sanggup menunjukkan syarat pendaftaran calon ke KPU Kota Banjar hingga batas akhir pendaftaran kemarin.
“Berkasnya dikembalikan, kerena karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Ketua KPU Dani Danial Kota Banjar, Rabu (18/7/2018).
Danial mengatakan bahwa pihaknya terlah berkali-kali memberikan pemahaman serta informasi aturan dan langkah terkait pendaftaran Bacaleg melalui Parpol.
Untuk diketahui, dari 16 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kota Banjar, hanya 14 Parpol yang lolos pada pendaftaran Bacaleg.
“Adapun Parpol yang tidak masuk, bahkan tidak mendaftar ke KPU, yakni PKPI dan Partai Garuda. Kalau PKPI memang tidak ada pengurus daerahnya,” kata dia.
(Boip/LIN)