BANJAR,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Banjar, Darmadji Prawirasetia dikabarkan mundur dari jabatanya.
Demikian ditegaskan Ketua DPD PKS Kota Banjar Budi Kusmono, Selasa (17/07/2018).
Budi menyebut bahwa Darmadji mundur dari jabatannya karena sudah menjadi salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PKS untuk Dapil 1 (Banjar-Purwaharja).
“Kabat Wakil Wali Kota Banjar mengundurkan diri, itu benar,” tegas dia.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jabar Lepas 440 Jemaah Haji Kloter Pertama
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muklis mengatakan bahwa berdasarkan PKPU No 20/2018 pasal 7 dengan klausul bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil, Wali kota/Wakil harus mengundurkan diri dari jabatanya.
(BOIP/LIN)