BANDUNG, FOKUSJabar.id : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung mendaftarkan 50 nama calon untuk bersaing pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari 50 nama calon tersebut, sebanyak 36 persen merupakan calon perempuan.
“Ada 18 calon perempuan yang kita daftarkan dan itu sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan berdasarkan undang-undang yakni 30 persen calon perempuan,” ujar Ketua DPD PKS Kota Bandung, Tedy Rusmawan saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran calon di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).
Tedy menuturkan, pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi setiap calon. Mulai dari surat keterangan kepolisian, tes kesehatan hingga surat keterangan pengadilan.
“Persyaratan itu sudah diurus secara kolektif oleh partai sehingga membantu mengurangi beban para bakal calon dewan. Semua persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) itu sudah kami serahkan ke KPU,” terangnya.
“Kami harap masyarakat semakin tahu dan sadar kalau saat ini sedang berlangsung proses pendftaran bakal calon anggota legislatif yang akan dipilih pada 17 April 2019 nanti,” pungkasnya.
(ageng/bam’s)