JAKARTA, FOKUSJabar.id: Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018). Dia mengaku datang ke Mapolda untuk menyampaikan kembali data-data terkait laporannya.
Fahri mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya dari penyidik, laporan yang diajukannya pun telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.
“Konfirmasi terakhir, karena saya mendengar naik ke penyidikan. Artinya kalau naik ke penyidikan sudah ada tersangkanya, kita nggak tahu, itu menjadi domain Polda. Tapi saya sebagai pelapor dipanggil untuk meng-confirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang,” kata Fahri, seperti dilansir CNN.
Selain itu, Fahri mengatakan perkembangan penyidikan juga sudah sampai ke Ketua Majelis Syuro PKS. Namun hal itu atas keinginan dari Ketua Majelis Syuro untuk diikutsertakan dalam perkara tersebut.
“Kita ketahui bahwa kemarin itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada ketua majelis syuro PKS, yang atas kemauannya sendiri, saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini,” tuturnya.
Meski demikian, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum ada penetapan tersangka meskipun status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Laporan Pak Fahri Hamzah sudah (naik ke penyidikan) tapi saya cek dulu naiknya kapan,” ujarnya.
Fahri Hamzah melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018.
(Agung)