Kamis 12 Desember 2024

NasDem Jabar Daftarkan 120 Bacaleg ke KPU

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif 2019 tingkat provinsi ke kantor KPU Jabar, Jalan Garut no 11 Kota Bandung, Senin (16/7/2018).

Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat Saan Mustopa langsung menyerahkan berkas persyaratan ke meja KPU di Aula Setya Permana, KPU Jawa Barat. Saan mengatakan, untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pihaknya mendaftarkan 120 bacaleg yang akan bertarung di 15 daerah pemilihan (Dapil).

Bacaleg yang didaftarkan Saan terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari kader NasDem, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, public figur hingga mantan olahragawan. Dari 15 dapil tersebut, NaDem menargetkan 15 kursi, atau satu calegnya terpilih di setiap dapil.

“Target setiap dapil terisi. Minimal 15 yang terpilih dari 120 anggota DPRD Jawa Barat,” kata dia.

Dia mengaku tidak kesulitan dalam menghimpun 120 bacaleg, terlebih selama ini partainya cukup akfit melakukan pengkaderan. Apalagi, kata dia, banyak dari kalangan eksternal yang tertarik untuk menjadi anggota legislatif dari partainya.

Dia pun menyebut Partai NasDem telah menyiapkan bacalegnya sejak setahun yang lalu.

“Kita terus menerus menyiapkan proses ini agar calegnya memiliki komitmen, integritas, dan kapabilitas. NasDem ingin mengubah wajah politik supaya tidak dipersepsikan negatif. Makanya kita ingin punya calon yang baik dari semua level,” jelas dia.

Sehingga, dia memastikan para bacalegnya ini terbebas dari mahar politik untuk menjaga karakteristik tersebut. Dia meminta para legislatornya ini bekerja untuk kepentingan masyarakat ketika terpilih nanti.

“Kami tidak ingin mereka terbebani secara pragmatis oleh partai. Dia jadi korban karena diminta uang dari awal korban, makanya setelah terpilih harus melunasi dengan korupsi. Kita tidak ingin seperti itu,” kata Saan.

Lebih lanjut Saan mengatakan, syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen harus dievaluasi demi terjaganya kualitas calon legislator. Dia mengaku disulitkan dengan persyaratan ini karena masih minimnya minat kaum ibu untuk berpolitik.

“Syarat 30 persen itu jadi tantangan tersendiri. Saat ini NasDem mendaftarkan 48 perempuan untuk menjadi bacaleg di Jawa Barat,” tutur dia.

Saan pun meminta agar para aktivis perempuan mau terjun ke dunia politik, dengan begitu, para aktivis itu bisa menyiapkan diri agar lebih berkualitas sesuai yang diharapkan.

Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, Partai NasDem menjadi yang kedua mendaftarkan bacalegnya setelah PKB. Pihaknya akan menutup pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi Jawa Barat pada Selasa (17/7/2018).

Selanjutnya, seluruh berkas yang didaftarkan akan diteliti sampai 18 Juli.

“Ketika ada yang daftar, kami langsung teliti,” kata Endun.

Setelah melalui penelitian, pihaknya akan menyampaikan kekurangan persyaratan kepada masing-masing partai. Lalu partai mengajukan perbaikan dari 22-31 Juli.

Setelah melakukan verifikasi secara menyeluruh, KPU Jawa Barat akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus.

“Pengumumannya (daftar calon tetap) 12-14 Agustus,” kata dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img