Kamis 12 Desember 2024

Nah Loh! Tendang Seorang Ibu di Mini Market, Oknum Polisi Babel Dipecat

BANGKA BELITUNG, FOKUSJabar.id: Ajun Komisaris Besar Yusuf dimutasi setelah melakukan aksi penendangan serta pemukulan terhadap dua orang ibu dan seorang anak. AKBP Yusuf dipecat dari jabatannya, Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.

Melansir CNN, Aksi Yusuf tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu Yusuf terlihat beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” kata Iqbal, Jumat (13/7/2018).

Yusuf kini telah dimutasi dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Abdul Mun’im mengatakan Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Yusuf terhadap dua orang ibu dan seorang anak tersebut diduga karena dilatarbelakangi oleh aksi pencurian.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img