BANDUNG, FOKUSJabar.id: DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi capaian pendapatan dari sektor pajak di Jawa Barat yang pemerimaannya lebih dari 50 persen dari target, seperti yang dicapai Kabupaten Pangandaran.
“Itu sudah lebih dari 50 persen dari target penerimaan 2018 sebanyak Rp74,73 milyar. Kami apresiasi hasil memuaskan ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Jabar HE Kusnadi di Bandung Jumat (13/7/2018).
Dia mengatakan, pencapaian pendapatan yang bersumber dari penerimaan pajak yang mencapai 50 persen itu adalah hasil yang memuaskan. Hal itu pun bisa menjadi motivasi untuk mendorong laju pembangunan di Jabar. Dengan kata lain, capaian tersebut membuka harapan bagi Jabar untuk mendukung target-target pembangunan yang akan menyejahterakan
masyarakat.
“Harapan kami pada Desember 2018 sudah rampung bisa mencapai target, bahkan melebihi target,” kata dia.
Kusnadi pun menceritakan kunjungan kerjanya ke kantor UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Pangandaran dan Ciamis. Selain mengevaluasi dan mengawasi, dalam kunjungannya tersebut, plihaknya pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Barat terkait kesadaran masyarakat membayar pajak.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat lainnya, Dede T Widarsih berharap UPTD P3D Kabupaten Pangandaran bisa terus berinovasi membuat berbagai program layanan yang bisa memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.
Sementara itu, Kepala UPTD P3D Kabupaten Pangandaran Achmad Antony mengatakan bahwa saat ini penerimaan pajak di Kabupaten Pangandaran telah lebih dari 50 persen dari target penerimaan 2018 sebanyak Rp74,73 milyar.
Selain samsat keliling dan Samsat Gendong, pihaknya pun menjalankan Samsat Masuk Desa ( Sa-Desa) di Desa Ciganjeng untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak, terutama masyarakat Kecamatan Padaherang, Kecamatan Mangunjaya, dan Kecamatan Kalipucang.
Antony menambahkan demografi Kabupaten Pangandaran yang cukup luas membuat masyarakat cukup kesulitan dalam membayar pajak. Pihaknya pun berharap ada penambahan fasilitas samsat keliling dalam rangka jemput bola ke lokasi wajib pajak.
(LIN)