JAKARTA, FOKUSJABAR.co.id: Ajun Komisaris Besar Sunario dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (13/7).
Pencopotan Sunario dilakukan menyusul rencana kerjasama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Rencana tersebut diketahui setelah sebuah foto plakat bertulisan ‘Kantor Polisi Bersama’ hasil kerja sama Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou menjadi viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan kewenangan untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian negara lain hanya berada di Mabes Polri.
“Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang. Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri. Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen (Perwira Menengah) di Polda Kalimantan Barat,” kata Iqbal, seperti dilansir CNN.
Pencopotan Sunario dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Ia dimutasi menjadi Perwira Menengah di Polda Kalimantan Barat.
Jabatan Kapolres Ketapang pun diserahkan kepada Ajun Komisaris Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang.
Iqbal menyatakan kerja sama antara Polres Ketapang dan kepolisian Shuzou belum terjalin hingga saat ini. Sunario mengaku pihaknya menolak ajakan kerja sama kepolisian Shuzou karena menunggu persetujuan Mabes Polri.
(Agung)