Jumat 13 Desember 2024

Sekda Jabar Pastikan Revisi Penlok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Mengganggu Proyek

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) mengajukan perubahan penetapan lokasi (penlok) kereta cepat Jakarta-Bandung pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede terkait permohonan revisi guna mempercepat proses pembenahan lahan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Ada permohonan revisi penlok, ini terkait sisa 1000 bidang tanah yang belum dibebaskan,” kata Iwa di Bandung, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia, pihak PSBI melaporkan dari sekitar 5 ribu lebih bidang tanah yang berada di wilayah Jabar, sebanyak 2500 lebih bidang tanah sudah dibebaskan, lalu sekitar 1200 lahan saat ini tengah dilakukan konsinyasi.

“Yang perlu mendapat dukungan Pemprov, dan daerah yang dilalui serta BPN sekitar 1000 bidang tanah, ada kesepahaman untuk mempercepat pembebasan,” tutur dia.

Untuk diketahui, revisi penlok diajukan karena pihak PSBI sudah menghitung soal panjang lahan yang dilalui dan beberapa detil teknis yang harus berubah seperti jumlah lahan yang bertambah.

Kendati ada revisi, Iwa memastikan bahwa rute dan alur kereta cepat tidak ada perubahan. Terlebih pihaknya ingin proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi penlok ini perlu diperbaharui sesuai ketentuan,” kata dia.

Pihak PSBI pun memastikan perubahan tersebut tidak mengganggu proses pembangunan proyek yang saat ini tengah berlangsung. Terlebuh jumlah lahan yang kemungkinan didata tidak begitu banyak.

Lebih lanjut Iwa memastikan, pihaknya langsung menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menugaskan bagian pertanahan Pemprov untuk mendata di lapangan.

Dia berharap bisa menuntaskan hal ini dalam waktu sepekan ke depan. Gerak cepat ini menurut Iwa harus dilakukan agar target pembebasan 1000 bidang lahan bisa terkejar.

“Akhir Juli atau awal Agustus, pembebasan bisa selesai,” kata Iwa.

Adapun upaya lain yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan sejumlah tim yang terkait dengan pembebasan lahan. Dia pun menunjuk tim A yang dikoordinir BPN lalu tim B (termasuk instansi-instansi yang mengurusi pembebasan lahan).

“Nanti kalau ada rumah-rumah yang harus dibebaskan akan dilibatkan dinas pemukiman, terkait lahan tegakan akan terlibat dinas kehutanan,” jelas dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img