TANGERANG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa menerima penghargaan Bakti Koperasi dan UKM Tahun 2018 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Puspa Yogapada pada rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 71 di The Grandtage Hotel BSD City, Rabu malam (11/07/18).
Iwa terpilih menjadi salah satu penerima Penghargaan Bakti dan UKM Tahun 2018 karena sebagai Ketua Koperasi Konsumen Praja Sejahtera, dirinya dianggap mampu meningkatkan laba koperasi 10 kali lipat berdasarkan laporan keuangan tahun 2016 – 2017.
Iwa mengatakan bahwa penghargaan yang diterimanya dipersembahkan bagi seluruh insan koperasi Jawa Barat. Selanjutnya adalah bagaimana kopersi Jabar bisa terus dikembangkan.
“Saya berharap kopersi di Jabar mampu memperbaiki sistem manajemen koperasi masing-masing, dan terus meningkatkan profesionalme serta pasar di masyarakat,” jelas dia.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Menkop dan UKM Ajak Pelaku UMKM Berinovasi
Ketua Penyelenggara Kementerian Koperasi dan UKM RI Utung Pamuluh mengatakan, penghargaan koperasi berprestasi dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja koperasi dalam kurun waktu tertentu serta memberikan motivasi pada koperasi untuk menjadi lebih baik sekaligus meningkatkan citra koperasi di masyarakat.
Mekanisme penilaian berdasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pemilihan Koperasi Berprestasi. Adapun teknis pelaksanaannya sesuai usulan dari masing-masing provinsi.
Dari 34 provinsi, hanya 7 provinsi yang tidak mengusulkan Koperasi Berpreatasi Tahun 2018, yakni Provinsi Papua, Provinsi Papuan Barat, Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.
“Persayaratan dan penilaian meliputi aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan. Sebanyak 50 koperasi di Indonesia yang menerima penghargaan Koperasi Berprestasi, dengan rincian jenis koperasi simpan pinjam sebanyak 11 koperasi, jenis koperasi konsumen 18 koperasi, jenis koperasi produsen 10 koperasi, jenis koperasi pemasaran 4 koperasi, dan jenis koperasi jasa sebanyak 7 koperasi, ” tuturnya.
(LIN)