Kamis 12 Desember 2024

Emil Posting Soal PPDB, Orangtua: Ngak Malu Warga Bandung Banyak yang Tidak Mampu

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Postingan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) di instagram membuka harapan bagi para orangtua calon peserta didik baru yang anak-anaknya gagal diterima pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 akibat tergeser zonasi.

Meski demikian, tidak sedikit juga yang mempertanyakan maksud dari postingan Wali Kota Bandung itu.
Terkait kisruh pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2018, Emil memposting foto anak perempuannya, Camillia Laetitia Azzahra (Zara) melalui akun pribadinya @ridwankamil. Di postingan tersebut, Emil menyebut jika anak Zara gagal masuk ke SMP Negeri 2 Bandung dan akhirnya harus memilih untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta.

Usai postingan pada Rabu (11/7/2018) tersebut, Emil pun kembali memposting tulisan pada malam harinya. Dalam postingan kedua yang berkaitan dengan PPDB Kota Bandung 2018, terdapat dua gambar yang diposting di instagram @ridwankamil. Salah satunya bertuliskan ‘Bagi warga Kota Bandung yang tidak mampu, bersekolah di swasta pun semua biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandung. Termasuk biaya seragam, buku dll. Tong Hariwang’ dengan tulisan putih dan latar belakang warna merah.

“Bapak kan ekonomi mapan, jadi mampu sekolahin anaknya di swasta, lah kami yang tidak mampu gimana?!” JAWAB: Untuk penerapan Sila ke-5 Pancasila, Bagi warga Kota Bandung yang tidak mampu, jika harus bersekolah di sekolah swasta, maka Pemkot Bandung akan membayari uang spp, uang bangunan, dan biaya seragam/perangkat sekolahnya JUGA. Jadi baik di negeri maupun swasta keduanya gratis oleh pemerintah.

Syaratnya memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Silakan kontak Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk prosedurnya. Di Negeri kita ke depan, tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah karena kendala ekonomi. Hatur Nuhun,” tulis Emil dalam kolom captions di instagram pribadinya, @ridwan kamil, Rabu (11/7/2018) malam.

Postingan wali kota Bandung tersebut pun mendapat sambutan antusias para orangtua calon peserta didik yang sedang mengadu di kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Kamis (12/7/2018).

Salah satunya Nunung (45) yang anaknya gagal masuk SMP Negeri 47 pada PPDB Kota Bandung tahun 2018.

“Pak emil kan bilang di IG-nya akan ada bantuan kalau untuk sekolah ke swasta dengan syarat SKTM. Ya, mudah-mudahan saja itu benar karena biaya sekolah swasta itu sangat mahal. Seperti sekolah swasta yang dekat rumah saya di daerah Cimindi, untuk pendaftaran dan DSP saja harus ada sekitar Rp5 juta. Apalagi dengan SPP yang per bulanya mencapai Rp400 ribu, belum lagi untuk beli seragam atau biaya lainnya. Buat saya mah berat itu, buat sehari-hari saja sulit. Ya, semoga saja bener yang diposting Pak Wali (Ridwan Kamil),” harap Nunung.

Sementara orangtua calon peserta didik lain, Ira Krisnawati (40) menilai jika apa yang diungkapkan Ridwan Kamil sebagai wali kota di IG pribadinya bukan menjadi solusi yang baik. Pasalnya, sistem yang diterapkan dalam PPDB pada tahun 2018 ini sudah sangat tidak adil bagi anak-anak yang sudah bekerja keras mencapai nilai akademis yang bagus dan bagi yang rumahnya jauh dari sekolah.

“Pak Ridwan Kamil bilang akan ditampung ke sekolah-sekolah swasta dan kalau tidak mampu ke sekolah swasta akan dibiayai semua dengan membuat surat tidak mampu. Ini bukan masalah tidak mampu, karena kami masih punya harga diri. Buat apa menyatakan tidak mampu kalau ternyata mampu dan ini bukan masalah sekolah swasta, kami ingin memperjuangkan hak anak yang sudah belajar mencapai nilai akademis yang bagus trus kami harus menyalahkan lokasi rumah kami yang jauh dari sekolah. Ini tidak adil Pak Ridwan (Kamil), ini mah jelas yang salah dari sistem,” terang Ira.

Ira pun menilai, wali kota Bandung hanya seenaknya menjawab dengan tinggal membuat SKTM untuk bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta dengan gratis. Hal ini menunjukkan jika wali kota mengajarkan warganya untuk mengejar impian mereka dengan modal SKTM.

“Ini bukan soal SKTM Pak Ridwan, anak-anak kami ini berjuang pake otak bukan pake duit. Apakah bapak Ridwan Kamil gak malu gitu warga bandung banyak yang menyatakan tidak mampu, bangga gitu banyak warga Kota Bandung yang dinyatakan tidak mampu,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan penuturan dari orangtua calon peserta didik yang lain, SKTM sudah tidak lagi berlaku untuk melakukan pendaftaran ke sekolah atau tidak semua sekolah menerima siswa yang mengandalkan SKTM. Saat ini, banyak sekolah yang justru meminta orangtua untuk menyertakan empat kartu sakti yang diluncurkan pemerintah Jokowi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) beserta sim card Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah. Baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Tapi ini pak Ridwan Kamil menyebutnya SKTM, kalau begitu pak Ridwan Kamil sendiri tidak menguasai aturan yang dia buat sendiri. Ini adalah fakta di lapangan, karena tidak semua sekolah menerima SKTM tapi dengan kartu-kartu sakti tadi,” pungkasnya.

(Ageng/LIN)

Berita Terbaru

spot_img