Kamis 12 Desember 2024

Ketua Komisi II: Alih Fungsi Lahan Jadi Perumahan Merugikan Petani

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nina Supriatin mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mudah mengeluarkan izin pendirian perumahan komersil, terlebih di lahan pertanian  produktik, khususnya pesawahan.

“Saya jelas tidak mendukung (pesawahan produktif jadi perumahan) karena merugikan petani. Apalagi sektor pertanian ini strategis dan berperan penting dalam perekonomian pada umumnya,” tegas Nina, Jumat (6/7/2018).

Nina mengatakan, seharusnya Pemkab lebih berpihak pada petani dan menjaga lahan pertanian produktif untuk meningkatkan hasil pertanian.

“Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mayoritas petani, sudah sepantasnya Pemkab berpihak pada petani. Harus berkomitmen menjaga lahan pertanian,” jelas dia.

Lebih lanjut Nina berpesan agar dinas pertanian, termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tegas bahwa lahan produktif tidak boleh beralih fungsi menjadi perumahan komersil.

“Dasarnya kan produktif atau tidak, tadah hujan atau tidak, pesawahan yang ada di Blok Sukamanis dan Cipinang Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong kan BPP, dengan demikian BPP harus objektif. Kalau lahan pertanian habis oleh perumahan, BPP kerjanya apa?” tegas dia.

(Nanang Yudi/LIN)

Berita Terbaru

spot_img