TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Hektaran lahan sawah produktif di Kabupaten Tasikmalaya banyak yang beralih fungsi menjadi perumahan komersil. Akibatnya, lahan pertanian di Kota Santri tersebut semakin tergerus.
Seperti yang terjadi di Blok Cipinang, Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong. Lahan pertanian produktif di kawasan tersebut direncanakan akan menjadi perumahan.
Padahal sebelumnya hektaran sawah telah hilang dan berubah menjadi bangunan komersil di blok yang sama.
Saat ini sejumlah alat berat telah beroperasi memadatkan areal pesawahan yang semula menjadi ladang penghasilan para petani dan buruh tani di wilayah tersebut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya Nana Sumarna menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan alih fungsi yang semakin marak.
“Ini harus ada aturan yang jelas dari pemerintah,” kata Nana, Jumat (6/7/2018).
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mudah mengeluarkan izin pendirian perumahan. Pemerintah harus melihat positif dan negatifnya bagi masyarakat terdampak.
“Kami sangat tidak setuju lahan pertanian produktif beralih fungsi jadi perumahan,” tegas dia.
(Nanang Yudi/LIN)